Software Payroll Terintegrasi Absensi Dan PPh 21
Software Payroll versi desktop atau under windows dirancang sesuai kebutuhan pasar / customer dan berjalan dengan operating system windows dan Multi User
Software Payroll ini berbasis dekstop under windows. Yang jalan secara multi user dengan user level password. Software payroll ini sudah lengkapi dengan beberapa laporan-laporan yang bertujuan untuk mempermudah manajemen dalam melakukan evaluasi, seperti laporan karyawan, laporan penggajian, Rekap laporan penggajian bulanan dan tahunan , laporan daftar karyawan, laporan overtime, slip gaji, laporan pinjaman karyawan, laporan jamsostek dll. Yang mana laporan tersebut bisa di export ke ms.office,word,pdf,html.
Form Entry data karyawan mencatat posisi karyawan yaitu departemen, pangkat, golongan, jabatan, gaji, tunjangan yang di dapatkan karyawan
Pinjaman / Loan
Pinjaman atau Loan merupakan pasilitas yang diberikana perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada karyawan. setiap karyawan boleh melakukan pinjaman kepada purusahaan yang cicilan pinjaman dilakukan setiap bulan, dan cicilan tesebut akan secara otomatis memotong pendapatan karyawan.
PPh 21 adalah merupakan pajak yang dibayarkan oleh karyawan maupun perusahaan. perusahaan yang sudah memiliki software payroll atau aplikasi penggajian maka secara otomtis akan malakukan perhitungan pph21 sesuai dengan peraturan pajak indonesia. sebagai solusi untuk mempermudah perusahaan dalam melakukan perhitungan Pph21 software payroll adalah jawabannya. untuk menunjang kinerja karyawan lebih efesien.
Karyawan perusahaan otomatis akan dipotong Pajak PPh21 secara otomatis pada saat proses payroll sesuai dengan status karyawan yaitu belum kawin,kawin,kawin anak satu,kawin anak dua,kawin anak tiga dst. Sesuai dengan peraturan tarif pajak
Software Payroll sudah mencakup program Jamsostek untuk karyawan, dan berapa persentase dari karyawan dan perusahaan bisa atus sendiri oleh user apabila ada perubahan.
BPJS Software payroll sudah mengikuti BPJS sesuai dengan peraturan yaitu 1% dari karyawan dan 4% dari perusahaan
Software Payroll sudah terintegrasi dengan mesin absen, yang data - data absen karyawan akan bisa di tarik dari mesin Absen data absen akan masuk ke Payroll, untuk menghitung jam kerja karyawan dan jam lembur karyawan
Software Payroll sudah dilengkapi form cuti karyawan. hrd tidak lagi disibukkan control jumlah atau sisa cuti karyawan karena jumlah cuti /sisa cuti sudah di control oleh Software Payroll