perhitungan lembur perusahaan adalah perhitungan upah kerja lembur
berdasarkan kepada upah kerja bulanan yang perhitungannya sesuai
dengan peraturan yaitu 1 per 173 kali upah sebulan kali jam lembur
Peraturan lembur dan upah kerja lembur telah di atur dalam Undang –Undang no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 78 ayat (2),(4), pasal 85 dan lebih lengkapnya diatur dalam Kepmenakertrans no.102/MEN/VI/2004 mengenai Waktu dan Upah Kerja Lembur.
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak
Perhtingan Pajak (PPh21), karyawan sudah otomatis terhitung sesuai dengan peraturan methode yang di gunakan adalah :
Absensi Karyawan adalah untuk melakukan pendataan kehadiran karyawan di perusahaan, data kehadiran karyawan mulai dari jam masuk dan jam pulang. untuk melakukan absensi bisa dengan manual maupun dengan mesin absen finger print atau mesin absen fungsi mesin absensi adalah untuk mendapatkan data kehadiran secara akurat dan otomatis yang kemudian data absen bisa di integrasikan dengan payroll. bertujuan untuk mempermudah HRD di dalam me manage kehadiran karyawan dan melakukan perhitungan lembur
Untuk mempermudah peroses load data absen bisa dilakukan dengan 3 tahap
Data karyawan adalah informasi yang terkait dengan individu yang bekerja dalam suatu organisasi atau perusahaan. Informasi ini meliputi berbagai detail yang diperlukan untuk mengelola dan mendukung kegiatan sumber daya manusia, administrasi, dan manajemen karyawan. Beberapa contoh data karyawan yang umumnya disimpan oleh perusahaan termasuk:
Rekrutmen karyawan adalah proses perekrutan individu baru untuk mengisi posisi yang kosong atau memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam suatu organisasi atau perusahaan. Proses ini melibatkan serangkaian langkah yang dirancang untuk menarik, mengevaluasi, dan memilih kandidat yang sesuai untuk posisi yang ditawarkan.
Penggunan program payroll adalah sebuah keniscayaan di perusahaan, untuk mengelola data karyawan dan perhitungan gaji karyawan, apalagi perusahaan mempunyai karyawan banyak tentu akan sangat merepotkan apabila masih di kerjakan secara manual.
Berikut manfaat dan keunggulan menggunakan software HR Payroll Datanesia
Proses rekrutmen dan wawancara (interview) merupakan langkah penting dalam mendatangkan karyawan baru yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses rekrutmen dan wawancara
Dalam perhitungan payroll, beberapa hal penting yang harus diperhatikan untuk memastikan proses yang akurat dan efisien
BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertugas menyelenggarakan program-program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan di Indonesia. Badan ini didirikan untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja atau tenaga kerja serta keluarga mereka dalam situasi yang terkait dengan pekerjaan
Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah suatu disiplin dalam pengelolaan bisnis yang bertujuan untuk mengelola, mengembangkan, dan mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) di suatu organisasi
Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengelola karyawan dengan lebih baik dalam suatu perusahaan
Sistem manual dalam pengelolaan penggajian memiliki beberapa kelemahan yang dapat memengaruhi efisiensi dan akurasi dalam proses penggajian karyawan.
Penting untuk dicatat bahwa menggunakan sistem payroll untuk pinjaman atau kemajuan gaji adalah suatu kebijakan yang dapat bervariasi di antara perusahaan-perusahaan. Beberapa perusahaan mungkin menawarkan program pinjaman atau kemajuan gaji kepada karyawan mereka sebagai bagian dari kebijakan karyawan, sementara yang lain mungkin tidak.
Tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan,jasa atau kegiatan wajib pajak orang pribadi
Pemotongan PPh Pasal 21 saat ini memiliki berbagai skema perhitungan yang dapat membingungkan Wajib Pajak dan secara administrasi perpajakan memberatkan bagi Wajib Pajak yang berusaha untuk melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar